Indonesia berpotensi untuk mengembangkan closed loop economy dilihat dari berbagai faktor, diantaranya pertama faktor geografis dimana Indonesia terdiri dari wilayah kepulauan dengan kepemilikkan komoditas yang berbeda–beda, dengan demikian antar pulau bisa saling melakukan transaksi dalam memenuhi kebutuhan komoditas. Kedua, faktor ideologi dimana ekonomi kerakyatan sebagai konstitusi nasional menekankan adanya praktek ekonomi dari, untuk dan oleh rakyat dengan demikian konsep close loop sangat ditekankan dalam idelogi ekonomi nasional kita.
Melalui aktifitas closed loop economy, kita mencoba menyediakan segala macam barang dan jasa yang dibangun berdasarkan keberadaan komunitas di domestik yang ada. Dengan demikian transaksi ekonomi yang berjalan akan mempertemukan produsen, distributor dan konsumen dalam sebuah komunitas domestik. Konsep ini berbeda dengan konsep open loop economy, dimana segala macam kebutuhan barang dan jasa dipasok dari luar (negara lain) atau importir dengan demikian peran domestik hanya sebagai pasar dan bukan sebagai produsen. Namun dalam cloes loop tidak demikian, bagaimana domestik atau negara untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri berasal dari aktifitas produksi dan distribusi yang dijalankan selama ini.
Close loop economy bukan sekedar diartikan dalam transaksi keuangan berupa uang elektronik saja, akan tetap close loop economy juga bisa dipahami sebagai bagian strategi dalam mengatasi krisis ekonomi global agar tidak terseret dalam jurang yang paling dalam. Selama ini kita sangat paham, bahwa munculnya krisis menjadikan pertumbuhan ekonomi suatu negara mengalami penurunan yang sangat tinggi, terutama adalah aktifitas ekspor dan impor juga mengalami kelesuan. Sementara daya beli masyarakat sangat rendah ketika membeli barang karena faktor kelangkaan barang yang tersediakan langka.
Dalam situasi krisis ekonomi dampak dari Covid–19 seperti ini, Indonesia berpeluang dalam mengembangkan close loop economy dan para pelaku UMKM bisa menjadi ujung tombak dan menyalip bisnis ditengah tikungan ketika para pelaku bisnis besar saat ini mengalami “limbung” karena tak adanya aktifitas impor barang lagi. Sementara kebutuhan barang–barang di dalam negeri seperti produk pangan, sandang dan papan sangat tinggi sekali dan minimnya impor dari luar negeri memberikan peluang bagi pelaku produsen dalam negeri untuk memenuhinya.
Faktor pelaku bisnis dimana 99,9 % adalah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan mereka selama dalam situasi krisis ekonomi paling terdepan sebagai bantalan kekuatan ekonomi. Indonesia bisa selamat dari gunjangan berbagai krisis ekonomi global karena adanya pelaku UMKM yang selama ini memberikan kontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja 97 % dan sumbangsih pada PDB lebih dari 60 %.
Faktor demografi dimana Indonesia saat ini jumlah penduduknya adalah 269,6 juta, dengan besarnya jumlah tersebut Indonesia menjadi salah satu negara dunia yang memiliki pasar potensial yang sangat besar. Maka dengan implementasi close loop akan mempercepat ekonomi Indonesia menjadi negara dengan tingkat ekonomi yang baik dibandingkan dengan negara – negara lain.
Namun jika pemerintah itu lamban dalam melakukan kebijakan tersebut, bisa dilakukan dengan cara short cut oleh komunitas masyarakat dan organisasi masyarakat yang selama ini memiliki jumlah massa besar untuk melakukan close loop sendiri. Dengan cara mengidentifikasi kebutuhan loop market, sinergi pembiayaan produksi dan distribusi barang. Bahkan untuk mendukung kualitas produksi dan sumber daya manusia bisa didukung oleh keterlibatan perguruan tinggi dalam pengembangan close loop.
Dengan demikian, out put yang diperoleh dengan adanya close loop ini adalah adanya karakter pembelaan dan keterpihakan terhadap produk – produk yang diciptakan oleh anak bangsa dan sekaligus menyelamatkan bangsa ini dalam krisis yang lebih dalam. Semoga tulisan ini menjadikan perenungan kita bersama di tengah situasi ekonomi dunia yang lagi berduka.
sumber: neraca.co.id
Langganan 1 Tahun Gratis Token Xome Senilai Rp 500,000 + Peluang Kerja Freelance.
TERBATAS UNTUK 100 PENDAFTAR, BERLAKU HINGGA 31 JANUARI 2022